Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan: Usut Sampai Tuntas Perkara Sisik Trenggiling di Kisaran Sumatera Utara

Posted by : Media Global Indonesia News April 28, 2025 Category : Berita Investigasi
Dok, Photo: Hinca Panjaitan Komisi III DPR RI didampingi Bupati Asahan Taufik ZA Siregar dan Kajari Asahan Basril G, ketika memberi tanggapan terkait penanganan hukum kasus perkara perdagangan ilegal sisik trenggiling yang melibatkan warga sipil, 2 oknum TNI dan oknum Polres Asahan, Senin (10/3/2025)

Media Global Indonesia News – Kisaran, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyampaikan bahwa, pengungkapan dan penuntasan kasus hukum dilingkungan hidup dan kehutanan yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya Hinca menyampaikan akan terus memonitor penanganan kasus perdagangan sisik trenggiling yang diungkap Gakhum Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan RI ini bersama Polisi Militer di Asahan.

Sebagai anggota legislative bidang hukum yang Kabupaten Asahan menjadi salah satu daerah pemilihannya, Hinca meminta kasus perdagangan sisik trenggiling ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya dan semua pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum polisinya segera dijadikan tersangka.

“Saya terus dalami perkaranya,  sangat menarik tapi juga pelik.

Publik tentu ingin dibongkar tuntas, ini tidak hanya soal siapa pelakunya yang melibatkan oknum APH Polres Asahan, tapi mencari tau sampai bagaimana bisa dapat berton begitu kulit trenggiling,” tegasnya.

Dia mengaku miris, atas 1,1 ton sisik trenggiling maka puluhan ribu hewan dilindungi itu dibunuh yang jelas akan mengganggu keseimbangan alam.

“Barapa banyak trenggiling yg dibantai itu, tentu puluhan ribu ekor, dari siapa dibeli? dimana saja dibeli? Itu binantang yang dilindungi,” tegasnya.

Hinca Panjaitan mengungkapkan saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling di Pengadilan Negeri Kisaran, Kamis (24/4/25) lalu.

Hinca mengaku terkejut dengan kesaksian yang diucapkan oleh saksi MYH dan RS yang menjelaskan jika barang bukti sisik trenggiling tersebut diperoleh dari dalam gudang Polres Asahan.

Selain itu, Hinca juga merasa heran dengan keterangan dari para saksi terkait adanya rencana bagi-bagi hasil yang diucapkan oleh Alfi selaku oknum Polisi di Mapolres Asahan jika penjualan sisik trenggiling tersebut berhasil dilakukan.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, apabila sisik trenggiling itu berhasil dijual dengan harga Rp 600 ribu per kilogramnya, maka si Alfi akan memberikan kompensasi kepada kedua saksi sebesar Rp 200 ribu perkilogramnya, sementara Rp 400 ribu akan diberikan untuk Kanit. Dalam hal ini, kok enak kali si Alfi itu ya, sehingga bisa mengatur semua hal, termasuk untuk pembagian,” katanya sembari menggelengkan kepala.

Hinca berharap kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum untuk segera memanggil Alfi beserta pimpinannya agar dapat memberikan kesaksian pada persidangan selanjutnya.

“Selain perkara ini dapat terselesaikan dengan tuntas, keadilan juga harus ditegakkan dengan cara memberikan status tersangka kepada siapa saja pihak yang terlibat didalamnya pada perkara penjualan sisik trenggiling ilegal ini,” harapnya.

Hinca Panjaitan mengaku secepatnya akan melakukan koordinasi dengan Kapolri dan Kapolda terkait perkara perdagangan ilegal sisik trenggiling tersebut.

“Saya akan kawal terus perkara ini, sehingga terciptanya rasa keadilan serta bentuk transparansi terhadap perkara tersebut,” tutupnya.

(R/MGIN)

RELATED POSTS