KPK Geledah Rumah Pribadi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Terkait OTT

Posted by : Media Global Indonesia News July 2, 2025 Category : Berita Investigasi
Dok, Photo: Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah pribadi Topan Ginting juga mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian. Jurnalis hanya bisa memantau dari gerbang Cluster Topaz

Media Global Indonesia News – Medan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi milik mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Provinsi Sumatera Utara (PUPR Sumut) Topan Obaja Putra Ginting yang diduga terlibat kasus suap proyek jalan.

Penggeledahan dilakukan KPK di Perumahan Royal Sumatera, Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Rabu (2/7/2025). Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan, Selasa, 1 Juli 2025.

Sama seperti penggeledahan di Kantor PUPR Sumut, penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah pribadi Topan Ginting juga mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian. Jurnalis hanya bisa memantau dari gerbang Cluster Topaz.

Awak media dilarang masuk ke areal perumahan. Di areal gerbang Cluster Topaz terpantau ada 3 personel polisi berjaga dilengkapi senjata laras panjang. Pintu gerbang Cluster Topaz dijaga ketat, siapapun yang masuk ditanya petugas keamanan.

Seorang polisi yang berjaga, Ulooara mengatakan, ada 8 mobil yang masuk untuk penggeledahan di rumah pribadi milik Topan Ginting tersebut.

“Ada delapan (mobil), dua mobil polisi, enam mobil KPK Penggeledahan dilakukan mulai pukul 9.30 WIB. Kalau ditotal ada dua jam,” bebernya.

Ulooara tidak bisa memastikan berapa jumlah petugas KPK yang ikut dalam penggeledahan rumah pribadi milik Topan Ginting.

“Sepertinya, ya, lebih dari enam. Tapi, enggak bisa kita pastikan,” ungkapnya.

Diketahui, penggeledahan dilakukan KPK sebagai upaya pengembangan pasca mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025.

Topan Ginting terjerat kasus dugaan suap sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumut. Anak buah Gubernur Sumut, Bobby Nasution, tersebut kini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyayangkan penangkapan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), dalam OTT KPK.Topan Ginting terjaring OTT KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025, terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Provinsi Sumut.

“Pak Topan di OTT KPK, tentu kami sangat menyayangkan. Tentu Kami dari Pemprov Sumut menghargai keputusan apa pun dari KPK,” kata Bobby Nasution kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin, 30 Juni 2025.

Bobby Nasution kembali mengingatkan seluruh jajarannya di lingkungan Pemprov Sumut untuk menjunjung tinggi amanah dan wewenang yang diberikan. Bobby juga menekankan pentingnya kontrol diri dan mawas diri agar tidak terjerumus dalam tindak pidana korupsi.

“Sebaik-baiknya sistem yang kita lakukan, peluang (korupsi) terbuka. Yang pasti kita bisa mengontrol diri, mawas diri. Karena apa yang kita lakukan, diamanahkan, tapi kita juga diberikan wewenang. Ini kadang-kadang orang suka lalai atas tanggung jawab dan wewenang,” sebutnya.

Diungkapkan Bobby Nasution, sebagai Gubernur Sumut sudah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.

(R/MGIN)

RELATED POSTS