Polres Humbahas Berhasil Tangkap Dua ASN Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Posted by : Media Global Indonesia News September 13, 2025 Category : Berita Investigasi
Foto: ASN ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Media Global Indonesia News.com – Humbahas, Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas narkoba. Dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Humbahas, berinisial PS dan BJS, ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Keduanya diamankan Kamis (11/9/2025) di Jalan Muara – Paranginan, Kecamatan Paranginan, saat berada di dalam mobil Daihatsu Terios hitam BK 80 NAR. Dari tangan mereka, petugas menemukan sabu seberat 0,8 gram yang disimpan dalam plastik klip kecil, bersama alat isap yang diduga dipakai untuk mengonsumsi barang haram itu.

Hasil pemeriksaan mengungkap, sabu tersebut dibeli dari pria berinisial BHT, warga Balige, Kabupaten Toba. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap BHT di Desa Lumban Silintong, Balige. Saat itu ia sedang mengendarai motor Honda Vario BB 3195 EI.

Dari BHT, polisi menemukan sabu 0,18 gram dan uang tunai Rp. 300 ribu yang diduga hasil penjualan.

Kasat Narkoba Polres Humbahas, Iptu Frins Sigiro, menyebut pengungkapan ini tidak lepas dari informasi masyarakat. “Kami akan terus bekerja maksimal memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba, termasuk jika melibatkan aparatur negara. “Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum. Ini peringatan keras agar masyarakat menjauhi narkoba,” tegasnya.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Mapolres Humbahas untuk penyelidikan lebih lanjut.

(YS/Humas)

RELATED POSTS