Bupati Tapanuli Utara Pimpin Langsung Upacara HKN Serta Mengingatkan Pentingnya Kedisiplinan dan Kerjasama Seluruh ASN

Posted by : Media Global Indonesia News September 17, 2025 Category : Berita Investigasi
Foto: Bupati Dr. Jonius TP. Hutabarat menyerahkan tali asih kepada 15 anggota KORPRI dan keluarganya. Rinciannya, 10 ASN yang memasuki masa pensiun, 1 ASN yang meninggal dunia, 2 suami atau istri ASN yang meninggal, serta 2 ASN yang baru melangsungkan pernikahan pertama.

Media Global Indonesia News.com – Tarutung, Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius TP. Hutabarat, memimpin langsung upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (17/9/2025).

Upacara ini diikuti Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, Plt Sekda, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, jajaran Sekretariat Daerah, dan tamu undangan. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan tali asih kepada anggota KORPRI.

Dalam amanatnya, Bupati Jonius mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan kerja sama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar program pemerintah daerah berjalan maksimal. “Bupati dan Wakil Bupati tidak ada artinya tanpa dukungan ASN. Kolaborasi dan ketaatan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati kini memasuki semester kedua. Enam bulan pertama, menurutnya, menjadi waktu untuk evaluasi dan pembelajaran.

“Pencapaian awal mungkin belum maksimal karena semua program berbasis anggaran. Tapi kami sadar, perbaikan harus dimulai dari dalam, yakni pembenahan internal,” jelasnya.

Bupati juga menekankan bahwa perubahan disiplin dan tata kelola pemerintahan menjadi fokus utama selama enam bulan terakhir.

“Saya minta seluruh ASN terus disiplin melaksanakan tugas. Perubahan yang sudah dimulai dalam hal disiplin kerja dan pengelolaan pemerintahan harus kita pertahankan dan tingkatkan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati menyerahkan tali asih kepada 15 anggota KORPRI dan keluarganya. Rinciannya, 10 ASN yang memasuki masa pensiun, 1 ASN yang meninggal dunia, 2 suami atau istri ASN yang meninggal, serta 2 ASN yang baru melangsungkan pernikahan pertama. Penyerahan ini menjadi wujud perhatian pemerintah daerah kepada para ASN yang telah mengabdi maupun keluarga mereka.

(Yopie S/Diskom)

RELATED POSTS