Dokumen Impor Tekstil Tuai Sorotan hingga Desak Polri Bertindak Tegas

Posted by : mediaglo March 17, 2025 Category : Berita Investigasi
Dokumen foto - Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025)

Banyak pabrik lokal terdampak, bahkan beberapa mengalami kebangkrutan yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ribuan tenaga kerja. Di samping Sritex, perusahaan tekstil besar lainnya seperti Duniatex Group dan PT Primissima turut merasakan tekanan akibat banjirnya tekstil impor ilegal di pasar domestik.

Media Global Indonesia News – Jakarta, Babak baru soal pembahasan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang bangkrut, kini menyerempet ke penyelidikan dugaan manipulasi dokumen impor tekstil.

Di mana hal itu diduga berkontribusi pada kesulitan yang dialami perusahaan tekstil besar Indonesia, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Bahkan, baru-baru ini Komisi III DPR RI, melalui Panja Pengawasan Penegakan Hukum Barang Impor dan Narkotika, tengah menyelidiki dugaan tersebut. Kata Wakil Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panja, Dede Indra Permana Soediro, dugaan ini berangkat dari kasus penyalahgunaan izin impor di kawasan gudang berikat Batujajar, Kabupaten Bandung.

Pada kasus ini, kata dia, terjadi pelanggaran dimana izin impor untuk plastik justru digunakan untuk memasukkan produk tekstil.

“Ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi sebuah kejahatan ekonomi yang sangat merugikan negara dan rakyat. Dampaknya bukan hanya pada industri tekstil, tetapi juga pada kesejahteraan jutaan tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini,” bebernya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025) lalu, dikutip dari TvOne News.com.

Bahkan dia menyebutkan, praktik ilegal ini diduga memberi dampak luas terhadap industri tekstil dalam negeri.

Banyak pabrik lokal terdampak, bahkan beberapa mengalami kebangkrutan yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja bagi ribuan tenaga kerja. Di samping Sritex, perusahaan tekstil besar lainnya seperti Duniatex Group dan PT Primissima turut merasakan tekanan akibat banjirnya tekstil impor ilegal di pasar domestik.

Maka dari itu, Dede mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta seluruh aparat penegak hukum untuk serius dalam menangani kasus ini.

Dia berharap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) turun tangan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa gudang yang diduga terlibat dalam penyelundupan tekstil impor ilegal. Menurutnya, dalam kasus seperti ini tindakan tegas harus segera diambil guna melindungi industri dalam negeri dan memastikan keadilan bagi para pekerja di sektor tekstil.

“Kita tidak bisa membiarkan praktik-praktik ilegal ini terus berlangsung. Ini bukan hanya tentang persaingan usaha yang tidak sehat, tetapi juga menyangkut masa depan industri nasional dan nasib jutaan tenaga kerja Indonesia,” bebernya.

Diharapkan, dengan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, kasus penyelundupan tekstil impor ilegal ini dapat segera diungkap, sehingga industri tekstil dalam negeri dapat pulih dan kembali memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, tutupnya.
(R/MGIN)

RELATED POSTS