Dwi Januanto Nugroho: Optimalkan Pengawasan Hutan dan DAS

Posted by : Media Global Indonesia News March 22, 2025 Category : Berita Hutan , Berita Interpretatif , Berita Investigasi
Dok, Photo: Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Dr. Januanto Nugroho, S.Hut, M.B.A

Media Global Indonesia News – Jakarta, Belakangan ini bencana banjir terjadi melanda berbagai wilayah di Indonesia khususnya di Jabodetabek,  hal ini mengundang perhatian kita bersama untuk menyadari betapa pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan, terutama pada kawasan-kawasan hutan daerah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), karena peranannya sangat penting  dalam pada resapan air.

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Dr. Januanto Nugroho, S.Hut, M.B.A, digedung Kementerian Kehutanan – PPID Kementerian Kehutanan (20/3/2025), Secara analitik adanya temuan alih fungsi lahan di kawasan hutan yang tidak terkendali di daerah hulu DAS Ciliwung, DAS Kali Bekasi, DAS Cisadane, dan lain-lain yang memicu kekritisan kawasan dalam fungsinya untuk pengendalian tata air.

“Kawasan hutan yang seharusnya menjadi daerah resapan justru berubah fungsi menjadi pemukiman dan bangunan komersial, sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor,” terangnya.

Dwi, selanjutnya menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan kegiatan penertiban kawasan hutan dalam penyelamatan DAS. Sasaran kegiatan diarahkan di wilayah hulu DAS Ciliwung, DAS Kali Bekasi, dan lainnya.

“Giat operasi dilaksanakan pada tanggal 9-11 Maret 2025, di seputaran wilayah Kabupaten Bogor, meliputi Kecamatan Cisarua, kawasan Sentul dan Jonggol, kemudian Giat operasi dilanjutkan pada 17-19 Maret 2025 di sepanjang DAS Cisadane,” ungkapnya.

Dengan hasil giat operasi penertiban kawasan hutan penyelamatan DAS, selanjutnya dilakukan tindakan penertiban banyaknya bangunan yang berdiri tanpa perizinan dari  kehutanan yang masuk di dalam kawasan hutan produksi, kawasan hutan lindung, dan konservasi, tambangnya.

“Kami telah memasang papan pengawasan serta meminta keterangan dari para pemilik bangunan maupun pelaku usaha yang diduga melanggar aturan. Selama proses penertiban dan penyelamatan kawasan hutan DAS, tim gabungan telah melakukan penertiban berupa pemasangan papan pengawasan di 50 titik,” terangnya.

Dwi juga menegaskan sebagai komitmen Kementerian Kehutanan dalam melaksanakan Pengawasan Hutan untuk meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran dan tindak perusakan kawasan hutan.

“Upaya perlindungan hutan melalui penegakan hukum juga harus diimbangi upaya pemulihan fungsi hutan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem,” katanya.

Dwi juga mengatakan upaya lanjutan untuk mengantisipasi kejadian bencana hidrometeorologi kedepannya, perlu dilakukan sinergitas program mitigasi bencana oleh Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah di sepanjang DAS, bagian hulu perlu dilakukan rehabilitasi hutan dan menertibkan alih fungsi hutan, dan melakukan pemulihan ekosistem melalui kegiatan penanaman, pembangunan embung dan perbaikan tata ruang dari hilir hingga muara untuk dilakukan pengerukan, perbaikan sungai, serta penanaman pohon, tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih, mengatakan berdasarkan kajian bahwa penyebab banjir ini adanya alih fungsi lahan yang harusnya kawasan hutan lindung, khususnya di Areal Penggunaan Lain (APL), banyaknya  kawasan bangunan, hal ini mengakibatkan  kedap air tertutup, dimana seharusnya berfungsi sebagai resapan air sehingga terjadi limpasan air.

“Selain itu, terdapat alur sungai yang menyempit. Kami menemukan ada alur sungai yang harusnya 11 meter, menyempit menjadi 3 meter, ini banyak ditemui di DAS Ciliwung, dan di atasnya sudah banyak pemukiman. Ini juga menyebabkan air melimpah,” terangnya.

Hal seperti itu terjadi juga banyak ditemukan di kawasan DAS Kali Bekasi, dimana kondisinya sebagian besar pemukiman yang ditambah dengan kondisi sedimen sungai yang sangat banyak. Hal tersebut menyebabkan kapasitas tampung air sungainya menjadi berkurang sehingga airnya melimpah.

Penyebab banjir lainnya yaitu fungsi drainase dan resapan air sangat minim. Hal-hal tersebut yang menjadi penyebab banjir di 4 wilayah DAS yaitu DAS Ciliwung, DAS Cisadane, DAS Kali Bekasi, dan DAS Angke Pesanggrahan.

Dyah, juga menyampaikan langkah-langkah penanganan untuk mencegah banjir kembali terjadi di dalam kawasan hutan, pihaknya akan melakukan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), dalam bentuk penanaman pohon. Kemudian, menerapkan teknik konservasi tanah dan air dalam berupa Dam pengendali dan Dam penahan pada lokasi-lokasi untuk kemiringan tertentu, fungsinya untuk menahan sedimen, dan untuk mengendalikan air yang turun dari hulu.

Penanganan pada lokasi di APL juga sama, khususnya yang topografinya miring dilakukan RHL dengan tanaman vegetatif, dan bangunan sipil teknis

“Tentu saja hal ini tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak, kita akan intensif kedepan Bersama pihak-pihak terkait untuk melakukan penanaman pohon, dengan dukungan penyediaan bibit-bibit dari Persemaian Rumpin untuk ditanam baik di dalam maupun luar kawasan hutan,” katanya.

Pihaknya juga menyampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk perbaikan sistem drainase yang ada di sekitar pemukiman, pembuatan sumur resapan dan biopori. Selain itu, perlu dilakukan review tata ruang, khususnya pada kondisi topografi yang miring dan tetap fungsinya sebagai hutan lindung meski di APL.

“Ini momen yang baik untuk semua pihak saling sinergi mengatasi bencana hidrometorologi ini dan mengambil langkah-langkah kedepan,” tutupnya.

(R/MGIN)

RELATED POSTS