

Media Global Indonesia News – Seoul, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi lengser dari jabatannya setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mendukung pemakzulannya.
Dok, Photo: Beberapa orang gembira mendengar berita bahwa Yoon Suk Yeol telah resmi dicopot dari jabatannya.
Ini merupakan kejatuhan yang mencengangkan bagi Presiden Yoon, yang kariernya sebagai jaksa antikorupsi mengantarkannya mendapat jabatan tertinggi di Korea Selatan.
Namun, di tengah keputusasaan dan frustrasi politik, Yoon mencoba memberlakukan darurat militer.
“Ia melakukan pengkhianatan besar terhadap kepercayaan rakyat yang merupakan anggota berdaulat dari republik demokratik,” ujar Ketua Mahkamah Hyung-bae Moon.
Langkah ini diambil atas tuduhan pemberontakan yang muncul setelah Yoon Suk Yeol memberlakukan darurat militer selama enam jam pada 3 Desember 2024. Keputusan parlemen Korea Selatan untuk memakzulkan Yoon diambil dengan mengantongi 204 suara dari total 300 anggota.
Sementara itu, 85 anggota menentang, 3 abstain, dan 8 suara dinyatakan tidak sah.
(R/MGIN)
