

Media Global Indonesia News – Jakarta, Lini masa media sosial TikTok ramai membahas harga uang koin Rp 1.000 bergambar kelapa sawit yang disebut mencapai Rp 120 juta. Dalam unggahan yang dibagikan oleh @kolektor**** pada Rabu (23/4/2025), disebutkan bahwa ada kandungan emas di dalam uang logam itu.
“Uang logam kelapa sawit dengan nominal Rp 1000 dijual dengan harga yang fantastis. Selain karena peredarannya dianggap langka, kandungan emas di dalam logam kelapa sawit di uang logam Rp 1.000 juga dijadikan alasan,” ungkap video tersebut. Sebagai informasi, uang logam Rp 1.000 bergambar kelapa sawit diterbitkan pada 1993. Namun, Bank Indonesia (BI) secara resmi telah mencabut peredaran uang tersebut mulai 1 Desember 2023.
Lantas, benarkah uang koin Rp 1.000 kelapa sawit dihargai hingga Rp 120 juta?
Maksimal dihargai Rp 5.000 Kolektor uang kuno asal Solo, Jawa Tengah, Aliung membantah informasi yang menyatakan bahwa uang koin Rp 1.000 dijual dengan harga Rp 120 juta. “Ini hoaks,” kata dia, saat dikonfirmasi Rabu (23/4/2025) dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya, uang logam Rp 1.000 kelapa sawit itu hanya dibeli atau dilelang dengan harga paling tinggi adalah Rp 5.000. “Maksimal harga Rp 5.000 saja per koin. Tidak sampai jutaan,” jelas dia. Aliung juga membantah bahwa uang koin Rp 1.000 kelapa sawit itu terbuat dari emas, terutama pada bagian tengahnya.
Bisa ditukar ke Bi dengan nominal yang sama
Meski sudah ditarik dari peredaran, Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa masyarakat yang memiliki uang koin Rp 1.000 bergambar kelapa sawit, masih bisa menukarkannya. Dikutip dari laman BI, penukaran uang logam tersebut dapat dilakukan hingga 10 tahun lagi, yakni maksimal pada 31 Januari 2035.
Penukaran uang koin Rp 1.000 dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KP BI DN). Adapun nominal penukaran yang akan diterima adalah sama dengan nominal uang yang ditukar, yakni Rp 1.000.
(R/MGIN)
