Thaksin Shinawatra Mantan PM Thailand Menjadi Salah Satu Dewan Penasehat Danantara

Posted by : Media Global Indonesia News March 25, 2025 Category : Berita Interpretatif , Berita Investigasi , Berita Mendalam
Dok, Photo: mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra yang ditunjuk jadi penasihat Danantara (Antara).

Media Global Indonesia News – Jakarta, CEO Danantara, Rosan Roeslani secara resmi telah mengumumkan struktur kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Salah satu yang ditunjuk menjadi pengurus Danantara adalah Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra yang ditunjuk sebagai anggota Dewan Penasehat (24/3/2025).

Thaksin Shinawatra adalah mantan perdana menteri Thailand yang menjabat dari 2001 hingga 2006. Sebelum terjun ke dunia politik, ia adalah seorang perwira polisi yang kemudian beralih menjadi pengusaha sukses di sektor telekomunikasi.

Sebagai politisi, Thaksin dikenal karena kebijakannya yang pro-rakyat, terutama untuk masyarakat pedesaan. Ia memperkenalkan program-program seperti layanan kesehatan universal dan kebijakan penciptaan lapangan kerja yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Popularitasnya di kalangan masyarakat pedesaan membuat ia memenangkan pemilu dan menjadi perdana menteri.

Kebijakan ekonominya berhasil menurunkan kemiskinan nasional dari 21.3 persen menjadi 11.3 persen (2001-2006) dan melunasi utang ke IMF dua tahun lebih cepat.

pada tahun 2006, Thaksin dikudeta karena terkena dugaan korupsi dalam penjualan saham Shin Corporation kepada Temasek Holdings dari Singapura senilai 73 miliar baht (Rp 32 triliun).

Adapun Shin Corporation adalah perusahaan operator telepon seluler terbesar di Thailand yang didirikan oleh Thaksin.

Kontroversi ini bermula ketika saham keluarganya di Shin Corporation dijual ke Temasek Holdings Singapura pada 2006.

Penjualan ini menuai kritik keras karena dianggap menjual aset strategis nasional kepada pihak asing. Dalam kasus ini, Thaksin juga dituding menggunakan “nominee” atau nama pinjaman untuk menguasai saham perusahaan tersebut secara ilegal.

Karena itu, Thaksin dituduh menjual aset penting nasional kepada entitas asing. Keluarga Thaksin disebut tidak membayar pajak atas penjualan tersebut.

Saat dikudeta itu, Thaksin tengah menghadiri sidang umum PBB di Amerika Serikat.

Selanjutnya kasus kedua yaitu Thaksin juga dituduh secara ilegal meluncurkan lotere dua dan tiga digit selama masa jabatannya, yang dianggap melanggar hukum dan menyalahgunakan kekuasaan.

Dalam kasus lotere dua dan tiga digit, ia dinyatakan bersalah secara in absentia dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun.

Dia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Divisi Pidana Pemegang Jabatan Politik karena melanggar Pasal 157 KUHP, tentang penyalahgunaan kekuasaan sehubungan dengan kasus tersebut.

Kemudian kasus ketiga yaitu terkait kasus Pinjaman Exim Bank. Pada 2019, Mahkamah Agung Thailand menjatuhkan hukuman kepada Thaksin atas konflik kepentingan terkait pinjaman sebesar 4 miliar baht (sekitar Rp1,7 triliun) dari Bank Exim Thailand kepada pemerintah Myanmar pada 2004.

Pinjaman tersebut diberikan dengan bunga rendah agar Myanmar membeli produk dari Shin Satellite Plc., perusahaan milik keluarga Shinawatra.

Komite Pengawasan Aset (Asset Scrutiny Committee/ASC) Thailand kemudian menemukan bahwa pemerintah Myanmar menggunakan uang itu untuk membeli produk senilai 400 juta baht (setara Rp175 miliar) di Shin Satellite milik keluarga Shinawatra.

Thaksin juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada bulan Oktober 2008 karena konflik kepentingan atas pembelian tanah oleh istrinya saat itu, Khunying Potjaman na Pombejra. Namun, hukumannya berakhir karena ia melarikan diri dari hukuman di luar negeri selama lebih dari 10 tahun.

Sejak saat itu, ia menghadapi berbagai tuntutan hukum dan memilih untuk hidup dalam pengasingan selama belasan tahun.

Singkat cerita, Thaksin kembali ke Thailand pada 2023 dan langsung dijebloskan ke penjara.

MA ( Mahkamah Agung) Thailand menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Thaksin atas tiga kasus tersebut.

Namun Thaksin tidak dihukum sesuai dengan vonis, dia hanya dipenjara selama 1 tahun karena telah mendapat pengampunan dari Raja Thailand.

Thaksin sudah dibebaskan karena kondisi kesehatannya yang memburuk. Dinasti politiknya pun kembali ketika putrinya, Paetongtarn Shinawatra, terpilih sebagai perdana menteri Thailand termuda. Paetongtarn menjadi Perdana Menteri Thailand ke-31 sejak Agustus 2024.

(R/MGIN)

RELATED POSTS