

Media Global Indonesia News.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Officer 3 Capex Procurement Process 3 PT Telkom periode 2018-2021 Agil Saputro dan Manajer Capex Procurement Process 3 PT Telkom Mardirin pada Senin, 21 Juli 2025.
Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.
KPK menyidik perkara korupsi digitalisasi SPBU Pertamina ini sejak Januari lalu. Namun hingga saat ini, belum ada satu pun tersangka yang mereka umumkan ke publik.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Di antaranya Koordinator Pengawasan BBM pada BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purcashing PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) periode 2018-2020 Aily Sutedja; VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina Anton Triend;
Ada pula VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Aribawa; Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 2018-2020 Asrul Sani; Direktur Sales and Marketing PT Pins Indonesia periode 2016-2019 Benny Antoro; serta Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama Charles Setiawan.
(R/ MGIN)
