

Media Global Indonesia News.com – Samosir, Kabupaten Samosir kembali diguncang oleh maraknya aktivitas galian C ilegal. Kali ini terjadi di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo (20/08/2025).
Pengerukan tanah tanpa izin resmi itu bukan hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga memunculkan dugaan adanya permainan kotor antara pihak tertentu yang memanfaatkan celah hukum.Aksi pengerukan yang dimulai sejak Kamis (14/8/25) seakan menampar keputusan pemerintah.
Padahal sebelumnya, Camat Simanindo telah melayangkan surat penghentian. Namun, kegiatan tetap berjalan diam-diam.
Polres Samosir melalui Tim Tipiter yang dipimpin Ipda Royanto Purba akhirnya turun tangan pada Sabtu (16/8/25). Polisi memeriksa pemilik alat berat berinisial US, Kepala Desa, serta Ramses Silalahi, keturunan pemilik lahan.
Ramses mengaku tidak pernah memberikan izin pengerukan.“Saya baru tahu setelah dipanggil polisi.Material yang diambil tidak jelas ke mana, dan uangnya tidak kami terima. Ini jelas permainan yang merugikan keluarga kami,” ujarnya dengan tegas.
Fakta lain menyebutkan, material hasil galian sebelumnya dipakai untuk membangun jalan desa tanpa adanya transaksi.
Namun, setelah sempat dihentikan, aktivitas itu kembali hidup tanpa pemberitahuan.“Kami benar-benar kecewa,Tidak ada transparansi, tidak ada koordinasi,Semua dilakukan sembunyi-sembunyi,” tambah Ramses.
Kini, Polres Samosir bersama Dinas Kehutanan KPH 13 tengah mendalami status lahan tersebut: apakah masuk kawasan hutan lindung atau tanah masyarakat.
Di sisi lain, aktivis lingkungan Boris Situmorang memperingatkan ancaman besar dari praktik tambang ilegal.
“Kami tidak anti pembangunan,tapi semua harus sesuai aturan,jika dibiarkan, galian ilegal akan jadi bom waktu yang merusak alam dan menghancurkan masa depan generasi di Samosir,” tegasnya.
Boris juga menuntut aparat agar benar-benar menegakkan hukum tanpa kompromi.
“Jangan hanya berani kepada rakyat kecil. Bongkar semua aktor di balik galian ilegal ini, siapapun mereka,” serunya.
Kasus galian C ilegal ini bukan kali pertama terjadi di Samosir,Publik kini menanti langkah nyata polisi: apakah berani menumpas mafia tambang sampai ke akar, atau lagi-lagi kasus ini hanya akan tenggelam tanpa ujung.
Lagi-lagi, galian C ilegal menjadi cermin rapuhnya pengawasan dan tata kelola sumber daya alam di Samosir. Pertanyaannya: siapa yang sebenarnya bermain di balik bisnis haram ini?
(MGIN/ Yopie S)
