

Media Global Indonesia News.com – Medan, Diduga bangunan mewah berdiri bebas tanpa plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tepatnya di Jalan Ladang Pardamean, Gang Perjuangan, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor terlihat pada hari Rabu (16/07/2025).
Bangunan tanpa Plang PBG tersebut terlihat masih tahap pemasangan atau pengecoran pondasi dengan besi tebal berdiri tinggi ke atas atau langit dan dikerjakan pekerja bangunan.
Saat insan pers bertanya ke salah seorang tukang bangunan tersebut mengatakan yang akan dibangun itu adalah Vihara dan tidak mengetahui siapa pemilik nya.
“Gak tau siapa pemilik atau pengelola bangunan ini, aku hanya pekerja di sini. Bang, tanya aja langsung pihak Kelurahan. Kedai Durian, Keplingnya bernama Bayu biar lebih jelas terkait izin PBG-nya. Aku cuma tahu mau dibangun Vihara,” ujar laki-laki yang sedang mengangkat semen coran pondasi.
Hal senada juga disampaikan oleh seorang wanita yang tinggal dalam areal bangunan tanpa PBG tersebut yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, ia tidak mengetahui izin PBG dan pemilik bangunan mewah itu.
“Kami hanya tinggal di rumah ini aja Bang, terkait pemilik atau izin PBG-nya tidak tau Bang, tanya aja Kepling setempat,” ucap wanita itu singkat.
Diketahui, guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Medan, Rico Waas, menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberikan perhatian serius terhadap capaian realisasi PAD. Hal ini penting dilakukan supaya target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
“Didalam pembangunan kota pasti memerlukan PAD, tanpa ada PAD maka tidak ada pembangunan dan keberlangsungan sebuah kota tersebut,” kata Rico Waas saat memimpin Rapat PAD Kota Medan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Medan, Rabu (9/4/2025).
Ditempat terpisah, Lurah Kedai Durian yang akrab disapa Pak Amek dikonfirmasi awak media, terkait dugaan pondasi bangunan mewah telah berdiri tanpa plang PBG via Whats App, belum berkomentar hingga diterbit pemberitaan.
(MGIN/ Yopie S)
