

Media Global Indonesia News.com – Dolok Sanggul, Sekitar 4 hektar tanah milik orangtua Lisper Purba yang terletak di Desa Hutaraja Kecamatan Dolok Sanggul diduga diserobot mafia tanah dengan menurunkan dua (2) alat berat Excavator milik Dinas Pertanian Pemkab Humbahas untuk meratakan tanah tersebut yang sebagian di atas lahan tersebut sudah sebagian ditanami kopi yang kini dirusak alat berat Excavator milik Dinas Pertanian Pemkab Humbahas tersebut beberapa hari yang lalu.
Akibat kejadian tersebut Lisper Purba mengalami kerugian berupa sekitar 50 pokok batang kopi rusak akibat diberendel alat Excavator diduga milik Dinas Pertanian Pemkab Humbahas.
Akibat kejadian tersebut Lisper Purba buat pengaduan ke Polres Humbahas dan mengadukan operator alat Excavator tersebut berinisial Silaban dan Excavator tersebut ke Polres Humbahas.
Hal ini dikatakan Lisper Purba warga desa Hutaraja Kecamatan Dolok Sanggul yang mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik orangtuanya yang sudah didudukinya sejak sekitar tahun 1971.
Kepada awak media melalui telepon selular 08126495xxxx pada hari Jumat (7/8/2025).
Lisper Purba mengatakan awalnya tanah tersebut sudah diserahkan pemilik sebelumnya kepadanya sekitar 20 tahun yang lalu dan sudah saya duduki serta di atas lahan tanah tersebut saya tanami jagung, tomat, kopi yang kini sudah sebagian dari tanaman tersebut rusak akibat diberendel alat berat exavator milik Dinas Pertanian Pemkab Humbahas.
Atas adanya kejadian tersebut, Lisper Purba mengalami kerugian dan melaporkan hal tersebut kepada Kepala Desa Hutaraja berinisial Purba agar kegiatan alat berat Excavator tersebut untuk segera dihentikan, lalu Kades tersebut mengatakan kepada Lisper bahwasanya dia tidak berani menghentikannya dengan memberikan alasan yang tidak jelas.
Menurut informasi yang diterima bahwa di atas lahan tersebut akan dibangun beberapa perumahan.
Dan menurut Lisper Purba, pada saat alat Excavator milik dinas Pertanian Pemkab Humbahas diturunkan ke lahannya tampak kehadiran seorang seorang APH dari Polres Humbahas berinisial SP yang diduga ikut membekingi perusakan lahan tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbahas Harri Marbun ketika dikonfirmasi awak media perihal tersebut melalui ponsel 0812644xxxx mengatakan sudah menghentikan kegiatan Excavator tersebut menunggu adanya kesepakatan dari pihak yang bertikai.
Hingga berta ini diturunkan tampak alat Excavator tersebut masih beroperasi.
(MGIN/ Yopie S)
