

Media Global Indonesia News.com – Deli Serdang, Rupanya nyali seorang oknum berinisial “MC” ini pantas dipajang di museum keberanian. Betapa tidak, meski bangunan pagarnya sudah terang-terangan ilegal, meski kabarnya Bupati sudah menginstruksikan pembongkaran, pekerjaan di lapangan masih saja jalan terus.
Pantauan Sabtu (30/8/2025), tembok beton 250 meter lebih dengan tinggi dua meter itu terus dikerjakan tanpa rasa malu sedikit pun. Seolah-olah aturan negara hanya selembar kertas yang bisa disobek kapan saja.
Padahal, sehari sebelumnya, ramai beredar di grup WhatsApp: Bupati sudah perintahkan pembongkaran. Tapi entah kenapa, instruksi itu hanya bergaung di dunia maya, sementara di dunia nyata, tukang dan adukan semen tetap berdiri tegak. Pertanyaannya: apakah perintah Bupati hanya sekadar “quotes motivasi” yang enak dibaca, tapi tak berlaku di lapangan.
Aktivis Muda NU, Pantas Tarigan, dengan lantang mengingatkan: proyek tanpa PBG jelas-jelas melanggar PP No.16/2021 dan Perda No.14/2006. Singkatnya: ilegal. Tapi lucunya, papan proyek pun tak ada. Jadi kalau rakyat kecil bikin dapur pakai seng tanpa izin langsung kena gebrak Satpol PP, kenapa “MC” bisa bebas pasang tembok bak Tembok Cina.
Lebih jauh, ini bukan sekadar soal izin. Ini soal mental pembangkangan terhadap instruksi kepala daerah sendiri. Seolah ada pihak-pihak yang dengan enteng berkata: “Ah, Bupati cuma ngomong doang. Di lapangan, kita yang berkuasa.” Kalau begini, siapa sebenarnya penguasa Deli Serdang.
Ironinya, Satpol PP yang seharusnya jadi “Singa” penjaga Perda, kini malah berubah jadi “kucing rumahan” jinak di depan kekuasaan, tapi garang kalau menindak rakyat kecil. Ditanyai, bahkan sudah jadi isu publik, jawabannya nihil. Jangan-jangan sudah resmi berganti nama, dari “Satuan Polisi Pamong Praja” menjadi “Satuan Penonton Pembangunan Proyek”.
Publik pun wajar curiga, ada aroma “main mata” yang kental dalam proyek pagar ilegal ini. Sebab kalau tidak, mustahil aturan seketat itu bisa dilangkahi terang-terangan.
Jadi, mari kita ucapkan selamat untuk “MC” yang sudah berhasil menunjukkan bahwa di negeri ini, hukum ternyata bisa kalah oleh keberanian nekat. Dan mari kita tunggu: apakah Pemkab Deli Serdang benar-benar berani membongkar tembok ilegal itu, atau Satpol PP akan terus betah jadi penonton setia di tribun.
(MGIN/ Yopie S/ Parlin Sihotang)
