Dinas Pendidikan Sumut Hentikan Program Bimbel SSC di SMAN 1 Kutalimbaru

Posted by : Media Global Indonesia News September 25, 2025 Category : Berita Investigasi
Foto: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Teuku Cik Ditiro No.1-D, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara 20151

Media Global Indonesia News.com – Medan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menegaskan penghentian program bimbingan belajar (bimbel) SSC yang sempat dijalankan di SMAN 1 Kutalimbaru untuk siswa kelas XII.

Program bimbel ini sebelumnya diusulkan oleh siswa dan orang tua untuk persiapan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) masuk perguruan tinggi. Dengan pertimbangan keamanan serta efisiensi biaya dan waktu, orang tua meminta kegiatan dilakukan di sekolah. Dalam kesepakatan, biaya ditetapkan Rp400 ribu per siswa untuk honor pengajar selama dua bulan. Program ini bersifat sukarela, tidak diwajibkan, dan tanpa paksaan.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan Sumut melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Yafizham Parinduri, S.Sos., M.AP menegaskan agar kegiatan itu dihentikan.

“Mulai Senin, 21 September 2025, bimbingan belajar di sekolah tidak boleh dilanjutkan. Jika siswa ingin menambah pelajaran, silakan mengikuti bimbel di luar sekolah,” tegasnya, Jumat (19/9/2025).

Dengan keputusan ini, sekolah diminta fokus pada kegiatan belajar mengajar sesuai kurikulum, sementara tambahan pembelajaran dapat difasilitasi melalui lembaga bimbel eksternal.

(Yopie S/P.Sihotang)

RELATED POSTS