Dua Anggota DPRD Kota Medan Tidak Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha

Posted by : Media Global Indonesia News August 21, 2025 Category : Berita Investigasi
Dok, Foto: Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Yopie S)

Media Global Indonesia News.com – Medan, Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Plh) Kejati Sumut M Suhairi membenarkan dua anggota DPRD Kota Medan hingga, Kamis petang (21/8/2025) tidak menghadiri pemanggilan tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Dua lainnya yakni STRP (Ketua) dan EA (Anggota) disebut-sebut akan dimintai keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Dipanggilnya keempat wakil rakyat tersebut diiformasikan atas adanya laporan sejumlah pengusaha mikro yang mengaku diperas.

Modus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi 3 DPRD Medan dan anggotanya terkait kelengkapan perizinan usaha dan pajak.

Sejumlah pihak telah dipanggil guna pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

(MGIN/ Yopie S)

RELATED POSTS