Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah PT Kuala Gunung Mengancam Kesehatan Masyarakat

Posted by : Media Global Indonesia News May 27, 2025 Category : Berita Investigasi
Dok, Photo: RDP Sekertaris IPBSI Korcab Batubara, DPRD Kabupaten Batubara dan PT Kuala Gunung

Media Global Indonesia News, Limapuluh, Sekertaris IPBSI Korcab Batubara yang juga merupakan Ketua FATAYAT NU Kabupaten Batu Bara Evi Yana Sirait mengapreasi hasil dengar pendapat bersama ketua komisi IV DPRD kabupaten Batu Bara & Menejer Perkebunan PT Kuala Gunung pada tgl 10 Febuari 2025 diruangan Komisi IV DPRD Kabupaten Batubara.

Dalam menyikapi poin-poin yang dibahas dalam dengar pendapat, pihak perkebunan PT Kuala Gunung belum menjalankan atau melaksanakan apa yang tercantum dalam undang – undang nomor 32 tahun 2009, ungkapnya.

Saya meminta menegur keras stakeholder / dinas terkait agar memberi sikap tegas untuk menutup akses / beroperasi terhadap perkebunan Kuala Gunung, karena kami duga tidak sesuai dengan kelayakan perusahaan , dan juga melanggar undang undang nomor 32 tahun 2009 tersebut.

Mengenai ijin Pengelola Limbah Cair ( IPLC ), serta Proper Merah dalam program penilaian peningkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang belum sepenuhnya mematuhi peraturan perundang – undangan di bidang lingkungan hidup dan meminta tutup sementara sampai perusahaan PT Kuala Gunung sudah baik dalam menjalankan SOP lingkungan, tegasnya.

Dugaan tidak memiliki ijin oleh PT Kuala Gunung ini sudah kami laporkan secara resmi ke Gakhum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan juga kepada Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta, tutupnya.

(N/S)

RELATED POSTS