

“Pernyataan Kapolres Medan Terlalu Prematur Dalam Membuat Kesimpulan, PROPAM & SIBER POLDA – POLRI Serta KOMPOLNAS Harus Turun Investigasi”
Media Global Indonesia News – Medan, Kejadian viral berupa dugaan oknum aparat kepolisian berinisial Briptu YP diduga terlibat dalam komplotan begal baru-baru ini di daerah Kampung Lalang Medan.
Dalam penjelasannya Kapolres Medan, Kombes Gideon menyatakan bahwa benar oknum yang terlihat dalam video yang viral tersebut adalah aparat polisi yang bertugas di Sabhara Polsek Sunggal.
Namun penjelasan Kapolres Medan selanjutnya sebagaimana dikutip dari Tribun Sumsel dan idntimes.com (5/6/25), bahwa prihal tersebut adalah hanya sebuah kesalahan prosedural yang dilakukan seorang oknum polisi.
Kapolres menjelaskan bahwa awalnya YP menduga motor yang dijual korban merupakan motor hasil curian berdasarkan laporan kehilangan kendaraan.
“Peristiwa itu terjadi bukan karena dia komplotan. Ini kesalahan teknis, kesalahan prosedural yang dilakukan atau kesalahan menangani persoalan”.
Ini mungkin yang tidak clear sehingga anggota kita ini melakukan COD tadi, tentu korban merasa keberatan , ternyata motornya bukan hasil dugaan awal (hasil curian)” ujar Kapolres Medan.
Dalam menyikapi pernyataan Kapolres Medan tersebut, Gerakan Pemuda Islam (GPI) dan Pemuda Demokrat Indonesia (PDI) menilai bahwa pernyataan tersebut sangat prematur dan terkesan menggampangkan situasi berdasarkan beberapa hal.
Demikian pernyataan sikap dari GPI/PDI:
1. Kami tidak tahu apakah YP yang diduga terlibat dalam komplotan begal diperiksa secara komprehensif dengan melibatkan bidang yang berwenang melakukan pemeriksaan di Kepolisian terutama Propam/Siber atau hanya sekedar dikroscek atasan saja.
2. Sepertinya pernyataan tersebut disampaikan dengan tidak terlebih dahulu secara cermat memeriksa/ menginvestigasi atas komentar-komentar pengguna media sosial tentang peristiwa tersebut dimana diindikasikan bahwa yang bersangkutan telah melakukan perbuatan yang sama sebelum kejadian yang viral terakhir ini. Apakah Polres Medan telah melakukan pemanggilan/ investigasi/ klarifikasi terhadap para pengguna medsos yang menyatakan bahwa yang bersangkutan diduga juga telah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya? Komentar-komentar tersebut telah kami serahkan sebagai lampiran laporan ke Propam dan Siber Polda.
3. Apakah terduga para pelaku lainnya pada kejadian tersebut telah diperiksa oleh bidang Siber dan bidang kriminal Kepolisian? Apakah sudah diperiksa percakapan dan komunikasi antara pelaku sehingga kok bisanya Kapolres Medan bisa mengambil kesimpulan dengan menyatakan peristiwa tersebut sebuah kekeliruan prosedural. Mengingat sangat mungkin para terduga pelaku menghapus history percakapan dan komunikasi antara sesama. Kami ingin mengetahui apakah pemeriksaan tersebut sudah dilakukan Kapolres Medan dan jajarannya? Jika sudah kapan , dimana, berapa pertanyaan dalam BAP berikut cctv pemeriksaan demi transparansi kepada publik.
4. Aparat polisi yang bernama YP bukan merupakan bagian dari bidang Kriminal di Polsek Sunggal, beliau bertugas di bagian Sabhara dan dalam peristiwa tersebut mengajak masyarakat sipil. Bahkan ketika diminta ditunjukkan KTA, yang bersangkutan tidak menunjukkan fisik KTAnya. Jika benar hanya ingin melakukan investigasi kenapa yang bersangkutan tidak langsung menunjukkan KTA nya. Bukankah seharusnya dalam SOP kepolisian petugas dalam melaksanakan tugas membawa KTA? Terindikasi juga dalam hal ini YP bukan hanya melakukan kesalahan prosedural tapi juga pelanggaran kewenangan jabatan dimana beliau bukan yang membidangi bidang begal di Kepolisian dan tidak ada satupun petugas kriminal Polisi disitu. Artinya YP telah terindikasi bertindak liar diluar komando dan malfungsi dalam melakukan tugas. Itupun jika benar apa yang dikatakan Kapolres Medan bahwa ini sebuah kekeliruan prosedural.
5. Pernyataan Kapolres Medan yang bagi kami terkesan prematur tersebut sebagaimana yang dikutip media-media banyak ditanggapi secara sumir oleh masyarakat terutama pengguna media sosial dan ini sungguh sangat menjadikan tidak baik citra kepolisian di mata publik. Untuk itu kami meminta Kapolri dan Kapolda serta Kompolnas untuk turun tangan menginvestigasi kasus ini mengingat Sumatera Utara hampir saban hari terjadi pembegalan tanpa korban pandang bulu. Bahkan Sumut sudah seperti surga provinsi begal saja.
6. Bahwa kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah Sumatera Utara ini pada 4 Juni 2025 dan selanjutnya mengirimkan surat pelaporan terkait kasus ini kepada Kabid Propam dan Direktur Siber Polda Sumut pada tanggal 5 Juni 2025. Kami meminta pihak Siber dan Propam melakukan pemeriksaan komprehensif dengan memanggil para pengguna media sosial yang menyatakan bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya, memeriksa laporan dan track record YP selama bertugas serta memeriksa terutama komunikasi via seluler antar pelaku karena terbukti begitu YP menghubungi kembali, terduga pelaku yang membawa sepeda motor tersebut akhirnya kembali. Itu artinya YP mengenal dengan terduga pelaku tersebut.
7. Kami semakin bertanya-tanya apa kewenangan YP sehingga berkeinginan membawa korban dengan cara seperti terkesan memepetnya setelah rekannya YP membawa lari sepeda motor korban. Namun tiba-tiba karena ramainya warga dikarenakan teriakan minta tolong dari korban , YP lalu memanggil temannya tersebut dan sepeda motor tersebut akhirnya dikembalikan pada korban. Kalau memang niatnya YP mengecek seharusnya dia mengajak rekan kepolisian bagian tersebut dan seharusnya tindakan tersebut minimal juga diketahui atasannya. Untuk itu kami meminta pemeriksaan dilakukan kepada atasan YP di Polsek Sunggal kenapa bisa terjadi anggotanya yang berinisial YP ini bisa bertindak demikian ?
8. Kami meminta agar kasus ini jangan sampai dianggap bukan kasus yang penting. Pemeriksaan harus dilakukan secepatnya, terukur, komprehensif dan tervalidasi. Apabila kasus ini tidak jelas juntrungannya dalam waktu segera maka sangat besar kemungkinan kami akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Kompolnas, Kapolri dan instansi pemerintah pusat terkait lainnya yang berkaitan dengan penegakan hukum dan kepolisian karena pertengahan bulan ini terutama juga akan dilaksanakan Pelantikan Pimpinan Pusat dan Rakernas GPI di Jakarta dimana kasus begal, narkoba, judi dan oplosan di Sumatera Utara telah menjadi bahan perhatian serius bagi kami secara nasional.
9. Semata-mata apa yang kami sampaikan dalam pernyataan kami ini adalah sebagai wujud kecintaan kami pada NKRI dan demi terwujudnya Polisi yang Presisi.
10. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai respon atas pernyataan Kapolres Medan atas peristiwa viral berupa dugaan begal sepeda motor dengan dalih cod yang terjadi di Kampung Lalang Medan dengan indikasi melibatkan oknum aparat kepolisian.
(MGIN/HS)
