Kasindo: Maraknya Aktivitas Penambangan Ilegal di Provinsi Sulawesi Tenggara

Posted by : Media Global Indonesia News June 5, 2025 Category : Berita Investigasi
Dok, Photo: Aksi Demostrasi di Mabes Polri

Media Global Indonesia News – Jakarta, Maraknya aktivitas penambangan ilegal di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali disuarakan puluhan kahasiswa yang tergabung dalam lembaga Koalisi Aktivis Nasional Indonesia (Kasindo).

Melalui aksi demonstrasi di Mabes Polri, Kasindo menyoroti dugaan penambangan ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (SIUP) PT Panca Logam Makmur (PLM) dan PT Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI) di Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.    Parahnya, Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bombana terseret dalam pusaran dugaan penambangan ilegal tersebut.

Korlap Kasindo, Nabil Dean menegaskan, bahwa aktivitas pertambangan tanpa prosedur hukum yang sah ini diduga tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga telah disokong oleh pihak-pihak yang seharusnya bertindak sebagai penegak hukum dan pengawas kebijakan publik.

“Sudah terlalu lama praktik tambang ilegal ini berlangsung dengan restu diam-diam dari mereka yang seharusnya menjadi pengayom hukum. Kapolres dan Kasat Reskrim Bombana harus diperiksa, Bupati Bombana juga harus bertanggung jawab. Jika hukum masih hidup di negeri ini, maka jangan biarkan mereka kebal dan bebas dari proses hukum,” tegas Nabil Dean, Rabu 4 Juni 2025.

Olehnya itu, masa aksi mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memerintahkan Divisi Propam Mabes Polri, memanggil dan memeriksa Kapolres Bombana serta Kasat Reskrim Polres Bombana, yang diduga terlibat secara langsung dalam memback-up dan menerima dana koordinasi dari pihak penambang ilegal.

“Dugaan keterlibatan ini jelas merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, tentang Kode Etik Profesi Polri dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jika benar terbukti, maka tindakan mereka tidak hanya mencoreng nama institusi kepolisian, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di daerah,” ujar Nabil Dean.

Tidak berhenti pada ranah aparat kepolisian, Kasindo juga meminta dengan tegas kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian agar turut mengambil langkah konkret dengan segera memanggil Bupati Bombana  untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan keterlibatan dalam praktik pertambangan Illegal di WIUP PT PLM dan PT AABI.

“Pemerintah daerah semestinya menjadi benteng utama dalam mengawal regulasi dan kelestarian lingkungan, bukan justru terlibat dalam praktik yang mencederai kepentingan publik dan memperparah kerusakan sumber daya alam,” ucap Ketua Bidang PTKP HMI MPO Cabang Jakarta Raya.

Lebih lanjut, Kasindo mendorong Bareskrim Polri segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) secara langsung ke lokasi WIUP PT PLM dan PT AABI di Kabupaten Bombana.

Sebab, Kehadiran aparat penegak hukum di lapangan sangat diperlukan, untuk membongkar secara menyeluruh jaringan pertambangan ilegal yang sudah berjalan begitu lama, dan diduga melibatkan berbagai pihak dari unsur aparat hingga pejabat daerah.

Tak hanya itu, Kasindo juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi lingkungan, mahasiswa, media, dan lembaga pengawas lainnya untuk ikut terlibat dalam pengawalan kasus ini.

“Bombana tidak boleh dibiarkan menjadi ladang eksploitasi yang dikendalikan oleh kepentingan korporasi ilegal, dan aparat yang menyalahgunakan kewenangannya.

Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan kejahatan terhadap lingkungan harus dihentikan sebelum membawa dampak yang lebih besar dan tak dapat diperbaiki,” pungkasnya.    Untuk diketahui, aksi demonstrasi Kasindo ini merupakan kali ketiga digelar di Jakarta.

(R/MGIN)

RELATED POSTS