Ketua DPRD Kota Medan Diperiksa Kejatisu Terkait Dugaan Pemerasan Komisi III Terhadap Pengusaha

Posted by : Media Global Indonesia News September 24, 2025 Category : Berita Investigasi
Foto: Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B

Medis Global Indonesia News.com, Medan, Kasus dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah anggota DPRD Kota Medan terus bergulir. Kali ini, giliran Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, yang harus memberikan keterangan di hadapan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (22/9/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Pemanggilan Wong Chun Sen dikaitkan dengan penyelidikan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Komisi III DPRD Medan terhadap sejumlah pengusaha di Kota Medan.

Kejati Sumut Benarkan Pemeriksaan

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, SH, MH, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, tim penyelidik melakukan permintaan keterangan terkait dugaan pemerasan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Husairi menegaskan, pemanggilan Ketua DPRD Medan tidak ada kaitannya dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan bayar perjalanan dinas sebesar Rp. 7,6 miliar.

“Fokusnya jelas, pemeriksaan Ketua DPRD terkait dugaan pemerasan, bukan soal perjalanan dinas,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Wong Chun Sen memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.

Jejak Pemeriksaan Sebelumnya

Sebelum Ketua DPRD diperiksa, Kejati Sumut telah memanggil empat anggota DPRD Medan dari Komisi III, yakni SP (Ketua Komisi III), DRS (Sekretaris Komisi III), GRF, dan EA (anggota Komisi III).

Awalnya keempatnya sempat mangkir dari panggilan pertama, namun akhirnya hadir pada jadwal ulang akhir Agustus 2025. Selain itu, penyidik juga sudah meminta keterangan dari tiga pengusaha yang diduga menjadi korban, serta sejumlah pejabat Pemkot Medan, termasuk Sekwan DPRD, Kasatpol PP, dan Kadis Koperasi dan UMKM Medan.

Dugaan Modus Pemerasan

Informasi yang beredar menyebut, modus pemerasan diduga berkaitan dengan izin usaha dan kewajiban pajak. Sejumlah pengusaha mikro di Kota Medan diduga dimintai sejumlah uang dengan alasan kelengkapan administrasi perizinan.

“Pihak Pidsus Kejati Sumut sudah melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan tersebut,” jelas Husairi sebelumnya.

Kasus Masih Bergulir

Hingga kini, Kejati Sumut masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Pemeriksaan Ketua DPRD Medan dinilai sebagai langkah penting dalam menelusuri kemungkinan keterlibatan anggota dewan dalam praktik pemerasan terhadap pengusaha.

Publik kini menunggu langkah berikutnya dari kejaksaan: apakah kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, atau tetap berada dalam ranah penyelidikan.

(Yopie S)

RELATED POSTS