

Dok, Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Media Global Indonesia News.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp. 2 miliar dan 2 unit mobil mewah atas operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025. Operasi senyap itu menyeret INHUTANI V terkait dugaan suap pengurusan izin kawasan hutan.
“Benar (diamankan Rp. 2 miliar),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Agustus 2025.
Fitroh enggan memerinci sosok pemilik uang itu sebelum disita oleh KPK. Total, ada sembilan orang yang diciduk dalam OTT, kemarin.
(R/ MGIN)
