

Media Global Indonesia News – Jakarta, Polemik penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya terus bergulir. Protes mengenai Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya masih terjadi.
Muncul isu keterlibatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat. Hal ini merespons beredarnya foto kapal-kapal pengangkut nikel dari Raja Ampat yang mencatut nama mirip Jokowi dan istrinya, Iriana.
Menanggapi hal itu, Jokowi menegaskan jika perizinan penambangan nikel di Raja Ampat terlalu teknis untuk dijelaskan.
“Wah itu terlalu teknis banget, itu di kementerian, itu di kementerian,” ujar Jokowi saat ditemui di rumahnya, usai salat Jumat (13/6/25).
Disinggung terkait perpanjang izin dilakukan pada tahun 2023, saat dirinya menjabat sebagai Presiden RI, Jokowi pun berdalih sama. Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu menyampaikan jika hal tersebut ada di kementerian terkait.
“Lha iya itu di kementerian teknis. Sangat teknis sekali ya,” tandasnya.
Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Diterbitkan Lama
Jokowi menambahkan, perizinan tambang nikel di Raja Ampat diterbitkan sejak lama.
“Di kementerian, itu masalah teknis, itu sudah diberikan izin sejak lama. Perpanjangannya di kementerian, itu masalah teknis itu,” ungkapnya.
Terkait dampak negatif yang ditimbulkan, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan seperti apa.
“Ya saya belum lihat, belum tahu lapangannya seperti apa,” katanya.
Jika Rusak Lingkungan Izin Tambang Harus Dicabut
Namun, lanjut dia, jika memang mengganggu lingkungan, dia menyarankan untuk dihentikan. Atau jika perlu dicabut.
“Tapi kalau mengganggu lingkungan ya memang kalau perlu distop ya stop, kalau perlu dicabut ya dicabut,” tegasnya.
Diwaktu yang berbeda, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan aktivitas pertambangan di Raja Ampat tidak berkaitan dengan Jokowi.
Dia menyebut pemberian izin tambang di wilayah itu dilakukan jauh sebelum Jokowi menjabat sebagai Kepala Negara.
“Itu enggak ada. Bagaimana itu? Izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Menurut Bahlil, izin usaha pertambangan (IUP) untuk perusahaan yang terlibat sudah ada sebelum pemerintahan Jokowi, yakni sejak 2004 dan 2006. PT GAG Nikel memiliki kontrak karya sejak 1972 dan diperbarui pada 1998.
Pemerintah saat ini fokus pada penertiban kawasan hutan dan usaha berbasis sumber daya alam, termasuk pertambangan. Bahlil menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Jokowi dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Fakta Tentang Pertambangan Nikel di Raja Ampat:
- zin Usaha Pertambangan: Empat perusahaan memiliki IUP yang dicabut karena merusak lingkungan.
- Kontrak Karya PT GAG Nikel: Dimulai sejak 1972 dan diperbarui pada 1998, sehingga tidak terkait dengan pemerintahan Jokowi.
- Keputusan Pemerintah: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat.
(R/MGIN)
