

Media Global Indonesia News.com – Medan, Satuan Reserse Polrestabes Medan melakukan rotasi atau mutasi sejumlah perwira dalam upaya penyegaran dan optimalisasi kinerja satuan.
Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/4199/IX/KEP/2025 tertanggal 16 September 2025, yang menetapkan mutasi terhadap sejumlah personel, khususnya pada jabatan Panit Reskrim (Perwira Unit Reserse Kriminal) dan Kanit Reskrim (Kepala Unit Reserse Kriminal) di sejumlah Polsek.
Adapun daftar nama personel perwira yang mengalami pergantian posisi yakni,
1. Iptu M Ammar Riswandha Prajamanggala – dari Kasubnit 1 Unit 6 Satreskrim menjabat PS Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan
2. Iptu Omrin Siallagan – dari Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menjabat PS Kanit Reskrim Polsek Patumbak,
3. Iptu Budi Sudarmono – dari PS Kanit Binmas Polsek Medan Area menjabat PS Kanit Reskrim Polsek Medan Baru,
4. Iptu Poltak M Tambunan – dari PS Kanit Reskrim Polsek Medan Baru menjabat PS Kaur Ident Satreskrim,
5. Iptu Junaidi A Karosekali – dari PS Kaur Ident menjabat PS Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu,
6. Iptu Elia Karokaro Sitepu – dari PS Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu menjabat Kasubnit 1 Unit 3 Satreskrim,
7. Iptu M Yusuf Dabutar – dari PS Kanit Reskrim Polsek Patumbak menjabat Panit 1 Unit Paminal Sipropam,
8. Ipda Adek Rusli Sinaga – dari Panit 1 Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menjabat Panit 1 Polsek Medan Barat.
Plt Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol dalam surat perintahnya menegaskan pergeseran jabatan ini dilakukan demi efektivitas pelaksanaan tugas, serta menyesuaikan kebutuhan organisasi.
Para personel yang dimutasi diinstruksikan untuk segera melapor ke satuan tugas baru dan menjalankan amanah sesuai fungsi masing-masing.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon dikonfirmasi awak media via WhatsApp oleh rekan media, terkait sejumlah personel Satreskrim Polrestabes Medan dirotasi atau mutasi, belum berkomentar.
(Yopie S)
