

Media Global Indonesia News.com – Deli Serdang, Proyek pembangunan Jembatan Sei Kualanamu di kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan publik, pasalnya, sejumlah indikasi dugaan Mark-Up anggaran oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang dan Sumut kian menguat.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, spesifikasi pekerjaan jembatan yang menelan biaya miliaran rupiah tersebut tidak sesuai dengan kontrak. Beberapa item pekerjaan seperti kualitas material dan pengerjaan pondasi diduga tidak memenuhi standar teknis. Hal ini semakin menimbulkan kecurigaan adanya permainan dalam penggunaan anggaran.
Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Deli Serdang menegaskan, praktik dugaan mark-up ini harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Jangan sampai proyek strategis yang seharusnya memberi manfaat besar bagi masyarakat justru menjadi ajang memperkaya oknum tertentu,” ungkap seorang pemerhati infrastruktur yang meminta namanya tidak disebutkan.
Saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan Mark-Up tersebut, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang Janso Sipahutar memilih untuk bungkam. Tidak ada penjelasan resmi yang disampaikan meski berbagai bukti dugaan penyimpangan sudah diungkap ke publik.
Padahal hasil penelusuran tim investigasi awak media yang bertugas ke lapangan langsung, bahwa ukuran 17×8 meter untuk bangun jembatan dan yang bikin makin aneh dengan harga yang cukup fantastis tersebut dikerjakan oleh Perusahaan CV dan bukan PT, dimana itu pastinya melewati proses lelang dengan kualifikasi yang cukup ketat, Aneh kan?
Masyarakat berharap aparat terkait, baik itu dari Kejati Sumut, Tipikor Polda Sumut maupun KPK, agar segera turun tangan memeriksa kejanggalan proyek jembatan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tidak luntur terhadap pemerintah saat ini.
(Yopie S/Parlin Sihotang)
