

Media Global Indonesia News Serang, Dua anggota TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf diduga mengeroyok warga hingga tewas di Kota Serang, Banten. Dalam aksi pengeroyokan ini diduga ada tiga hingga empat warga sipil yang terlibat.
Pengeroyokan oleh anggota TNI bersama warga sipil itu dilakukan terhadap korban bernama Fahrul Abdilah (29) warga Serang. Pengeroyokan disebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Selasa (15/4) dini hari. Korban meninggal setelah koma beberapa hari di RSUD Banten pada Jumat (18/4) dan dimakamkan di Sajira, Lebak.
Kakak korban bernama Fikar Zulkarnain (34) mengatakan setelah peristiwa pengeroyokan terjadi korban dibawa ke RS Sari Asih. Fikar mengatakan adiknya dikeroyok oleh sejumlah orang persis di depan kantor salah satu bank saat sedang nongkrong bersama rekan-rekannya.
“Lagi nongkrong gitu. Jadi ada salah satu temannya (korban) lagi, kenal dengan tongkrongan ini, dia datang udah ada yang ngikutin,” kata Fikar bercerita, Sabtu (19/4/2025), dilansir dari Detik.com.
Kelompok orang yang mengikuti itu menggunakan mobil. Mereka turun langsung memukuli teman adiknya. Dia mengatakan adiknya yang saat itu sedang berada di lokasi, refleks melerai.
“Refleks berdiri mau melerai, di situ prosesnya Fahrul dipukuli” katanya.
Dia menyebut ada sekitar empat yang memukul adiknya. Dia mengaku tidak tahu apa alasan sekelompok orang itu memukuli adik dan teman adiknya.
“Informasi dari teman-teman sekitar 4 orang,” paparnya.
Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih lalu dirujuk ke RSUD Banten. Dari situ kemudian dirujuk dari IGD ke ruangan pemeriksaan intensif di ICU.
Fikar mengatakan korban mengalami pendarahan di bagian kepala. Pihak keluarga, sudah melaporkan hal ini kepada Polres Sarang dan Denpom.
Respons Danrem 064 Maulana Yusuf
Sementara itu, Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, membenarkan ada anggotanya yang melakukan penganiayaan. Saat ini sudah ditangani secara internal.
“Ya, saat ini sudah kita tangani bersama dengan pihak Polres, karena ada keterlibatan anggota TNI dari Korem maupun dari anggota masyarakat,” kata Brigjen Andrian kepada pewarta di Petir, Kabupaten Serang.
Andrian menjelaskan secara prosedural anggota TNI yang terlibat ditangani oleh Denpom. Sedangkan pelaku dari sipil ditangani oleh Polres.
Dia mengatakan anggota TNI yang terlibat kasus ini ada dua orang.
“Dua, (dari) Korem, betul. Kalau yang warga sipil tiga sampai empat orang sedang ditangani oleh pihak Polres,” ucap Andrian.
(R/MGIN)
