

Media Global Indonesia News – Limapuluh, Polsek Labuhan Ruku telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku pembunuhan bernama Hanafi, (33), yang membunuh Abangnya sendiri bernama Hermansyah (korban) warga Dusun Cemara, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 17.00 Wib.
Menurut keterangan saksi mata pada saat kejadian bernama Bakri (20), mengaku melihat Hanafi turun dari sepeda motor dan masuk kedalam rumah, kemudian cekcok dengan korban (bertengkar mulut) kemudian keluar dari rumah bersama korban hingga berkelahi di luar rumah.
Selanjutnya Hanafi memukul Hermansyah (korban) memakai kayu di bagian kepala hingga terjatuh, pada saat terjatuh, Hanafi memukul korban, kemudian datang warga melerai dan mengangkat korban naik ke becak untuk di bawa kerumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong, sementara Hanifi pergi meninggalkan lokasi kejadian, ungkapnya.
Pada peristiwa ini pihak Kepolisian telah melakukan tindakan pengamanan dilokasi kejadian hingga mengumpulkan barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk proses lebih lanjut.
(NS/MGIN)
