Rektor USU Muryanto Amin Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

Posted by : Media Global Indonesia News August 20, 2025 Category : Berita Investigasi
Dok, Foto: Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin

Media Global Indonesia News.com – Jakarta, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) nonaktif, Muryanto Amin (MA), mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/8/2025) lalu.

Muryanto sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap proyek jalan yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Cs. Topan disebut sebagai orang dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

“Terkait dengan perkara Sumut ya, untuk pemanggilan rektor yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Budi memastikan, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Muryanto. Informasi mengenai jadwal baru pemanggilan akan disampaikan kemudian.

“Tentu KPK nanti akan melakukan penjadwalan ulang kembali ya untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis malam, 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumut. Nilai proyek yang menjadi sorotan mencapai Rp. 231,8 miliar dari enam paket pembangunan jalan yang diduga telah dikondisikan.

KPK menyebut penyidikan masih terus dikembangkan terhadap proyek lain yang dicurigai bermasalah.

Lima tersangka yang diumumkan dan ditahan pada Sabtu (28/6/2025) malam adalah:

1. Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut;

2. Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);

3. Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut;

4. M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Daya Nur Global (PT DNG);

5. M. Rayhan Dulasmi Piliang, Direktur PT Rukun Nusantara (PT RN).

KPK memperkirakan nilai total suap dalam kasus ini mencapai sekitar Rp2 miliar. Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan uang tunai Rp231 juta yang diduga bagian dari komitmen fee.

Konstruksi Perkara

Kasus pertama terjadi di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Topan Obaja Putra Ginting bersama Rasuli Efendi Siregar dan M. Akhirun Efendi Siregar diduga merekayasa pengadaan proyek pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp. 157,8 miliar.

PT Daya Nur Global ditunjuk sebagai pelaksana proyek tanpa melalui prosedur resmi. Dalam pelaksanaannya, Akhirun bersama putranya, Rayhan, diduga memberikan sejumlah uang kepada Rasuli dan Topan sebagai imbalan pengaturan proyek tersebut.

Kasus kedua melibatkan Satker PJN Wilayah I Sumut. Heliyanto selaku PPK diduga menerima suap Rp120 juta dari Akhirun dan Rayhan sebagai imbalan pengaturan proyek melalui sistem e-katalog. Dengan skema ini, PT Daya Nur Global dan PT Rukun Nusantara memenangkan sejumlah proyek sepanjang 2023–2025.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan kesiapannya jika dipanggil KPK terkait kasus yang menyeret Topan Obaja Putra Ginting.

“Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (30/6/2025).

Ia menegaskan tidak keberatan jika KPK menelusuri aliran dana proyek tersebut. Menurutnya, seluruh pihak di lingkungan Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan jika ditemukan adanya dana mencurigakan.

“Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan, kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan,” tegas menantu Presiden ke-7 RI itu.

Bobby juga memastikan proyek perbaikan jalan yang menjadi objek perkara tetap akan dilanjutkan. Ia menyebut proyek tersebut belum dimulai sehingga bisa dikerjakan dari awal.

“Harus dilanjutkan, itu bukan karena seseorang pekerjaannya bisa batal,” ucap Bobby.

“Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya semua dengarnya, ini kan belum dimulai pekerjaannya, belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kita lebih gampang untuk memulainya,” tambahnya.

(R/ MGIN)

RELATED POSTS