538.868 Ha Perkebunan Sawit Sitaan Negara Akan Dikelola Oleh PT Agrinas Palma Nusantara

Posted by : Media Global Indonesia News March 22, 2025 Category : Berita Hutan , Berita Investigasi , Berita Mendalam
Dok, Photo: Kejaksaan Agung resmi menitipkan lahan kebun kelapa sawit kepada Kementerian BUMN

Media Global Indonesia News – Jakarta, PT Agrinas Palma Nusantara diperkirakan akan menjadi pengelola kebun sawit yang disita oleh Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Walaupun belum ada keterangan resmi, tetapi rencana ini diungkapkan oleh sejumlah pejabat yang terkait kegiatan penertiban kawasan hutan.

Ketika Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Kalteng pada 17 Maret 2025, Komandan Satgas Garuda Mayjen TNI Yusman Madayun menerangkan tugas pokok Satgas Penertiban Kawasan Hutan adalah mengumpulkan, mengidentifikasi, dan memvalidasi lahan sawit ilegal, dikutip dari Sawit Indonesia.

“Dari 400 perusahaan di seluruh Indonesia, di Kalteng kurang lebih 100 termasuk koperasi dan perorangan, kita akan sisir dan ambil alih,” terangnya.

Selanjutnya, dikatakan Mayjen TNI Yusman, hasil penertiban ini akan diserahkan pengelolaannya ke BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.

Dari hasil kegiatan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan di rentang waktu 24 Februari – 18 Maret 2025, perkebunan sawit yang berhasil disita mencapai 317 ribu ha. Satgas Garuda PKH melaksanakan operasi serentak di 19 provinsi, mulai dari Sumatera Utara hingga Papua, dengan Kalimantan Tengah sebagai salah satu titik utama.

Saat ini, PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima 221.868,4 hektare perkebunan sawit Duta Palma yang telah disita oleh Kejaksaan Agung. Apabila ditambahkan kebun sawit hasil sitaan 317 ribu hektare, maka total lahan yang akan dimiliki BUMN perkebunan ini mencapai 538.868 hektare.

(R/MGIN)

RELATED POSTS