Ribuan Hektare Hutan Lindung Ditanami Sawit Ilegal Akan Ditertibkan di Berau Pantai

Posted by : Media Global Indonesia News March 24, 2025 Category : Berita Hutan , Berita Investigasi , Berita Lingkungan Hidup
Dok, Photo: Kepala UPTD KPHP Berau Pantai, Hamzah, menerangkan sebaran lahan hutan lindung dan hutan produksi di kawasan pesisir selatan Berau, di ruang kantornya, 21/3/2025 (Berau Terkini)

Media Global Indonesia News, Berau, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai turun tangan menertibkan alih fungsi kawasan hutan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Kehadiran satgas ini disambut baik oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPTD KPHP) Berau Pantai.

Kepala KPHP Berau Pantai, Hamzah, menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dan membuka data terkait sebaran hutan yang telah dirambah,  saat ditemui pewarta dikantornya, Jumat (21/3/2025) dikutip dari Berau Terkini.

Hamzah mengaku telah mengikuti perkembangan kabar penertiban kebun sawit milik PT Jabontara. Namun hingga kini, ia masih menunggu arahan dan langkah strategis dari Satgas PKH, ungkapnya.

Dari data sementara yang dihimpun KPHP Berau Pantai di empat kecamatan—Biatan, Batu Putih, Talisayan, dan Bidukbiduk—tercatat sedikitnya 2.000 hektare lahan hutan lindung dan hutan produksi yang kini ditanami sawit secara ilegal, yang  dikelola oleh petani mandiri maupun perusahaan, ucapnya.

“Itu akan meluas, karena memang banyak lahan yang sekarang ditanami sawit,” bebernya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya mengawasi empat jenis hutan di kawasan pesisir selatan Berau, yakni hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi konversi, dan hutan produksi terbatas. Seluruhnya merupakan kawasan yang secara hukum tak boleh dialihfungsikan.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan, kawasan-kawasan tersebut telah ditanami ratusan ribu pohon sawit. Perkara ini,  jelas melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan dari pemerintah, tambahnya.

“Yang boleh ditanami sawit hanya lahan APL (Areal Penggunaan Lain),” tegasnya.

Meski demikian, KPHP Berau Pantai sejauh ini hanya melakukan pengawasan agar tak terjadi perluasan lahan sawit yang sudah ada. Mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat maupun perusahaan agar tidak membuka lahan baru di kawasan hutan.

“Kami hanya memberikan himbauan agar tak menambah luasan lahan yang sudah ada,” katanya.

Pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku yang menanami hutan lindung dengan kelapa sawit. Ia pun berharap Satgas PKH dapat segera bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut dan kami siap bekerjasama,” tutupnya.

(R/MGIN)

RELATED POSTS